-->

ads

Literasi Pancasila dan Moderasi Beragama Generasi Z, Sangat Menghawatirkan

Jumat, 07 Juni 2024



Oleh: Masduki Duryat*)


Prof. H. Wahyudin Zarkasyi—Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat serta mantan Rektor Universitas Singaperbangsa—pernah menyampaikan bahwa hebatnya Indonesia berdiri di atas kemajemukan; dari sisi agama, suku, adat, bahasa, pakaian bahkan makanan, dan hebatnya lagi Indonesia sampai saat ini masih tetap survive sebagai sebuah bangsa. Di saat Negara-negara lain mengalami konflik etnis, agama dan kepentingan, dan bahkan karena tidak memiliki identitas serta alat pemersatu misalnya Soviet, Cekoslowakia, Yugoslavia, Austro-Hungaria.  


Negara Indonesia adalah salah satu Negara multikultur terbesar di dunia, hal ini dapat terlihat dari kondisi sosiokultural maupun geografis Indonesia yang begitu kompleks, beragam, dan luas. “Indonesia terdiri atas sejumlah besar kelompok etnis, budaya, agama, dan lain-lain yang masing-masing plural (jamak) dan sekaligus juga heterogen “aneka ragam”.


Tetapi ironinya seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di era global yang dibarengi dengan disrupsi, Pancasila yang menjadi salah satu pilar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengalami pergeseran pemahaman dan pengalamannya, terutama di kalangan generasi muda, wa bil khusus Generasi Z. 


Hasil Riset tentang Pancasila dan Moderasi Beragama

Harian Harian Umum Republika, edisi 23 Mei 2023 mempublikasikan hasil riset tentang kondisi toleransi siswa SMA. Riset yang diinisiasi oleh Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) merilis hasil survey kondisi toleransi siswa sekolah menengah atas (SMA). Salah satu hasilnya menunjukkan, sebanyak 83,3 % siswa SMA responden mendukung persepsi Pancasila bukan ideologi yang permanen atau dengan kata lain bisa diganti. Temuan ini tentu mengagetkan publik terutama bagi kalangan dunia pendidikan. Seirama dengan temuan di atas, hasil survey Litbang harian Kompas dan Pusat Studi Kebangsaan Indonesia (PSKI) 2022 sebagaimana dilansir pada website Kementerian Koordinator Pembangunan Bidang Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia (6 oktober 2023) ditemukan data bahwa hanya sekitar 28,6% siswa memahami Pancasila di ruang kelas, sementara terdapat 21,7% siswa memahaminya dari media sosial.


Riset yang dilakukan LSI Denny JA (Juli 2018) dalam waktu 13 tahun, menyatakan bahwa pendukung Pancasila menurun 10 %, dari 85.2 % (2005) menjadi 75,3 % (2018). Padahal Pancasila menjadi alat perkat bangsa yang majemuk.


Bahkan ketika riset diperluas di kalangan PNS dan kalangan BUMN seperti riset yang dilakukan oleh Alvara Research Center (2017), hasilnya 19.4 % PNS tidak setuju Pancasila sebagai ideologi yang tepat bagi Indonesia. 18.1 % pegawai swasta tidak setuju Pancasila sebagai ideologi yang tepat bagi Indonesia. 9.1 % pegawai BUMN tidak setuju Pancasila sebagai ideologi yang tepat bagi Indonesia. 22.2 % setuju dengan konsep khilafah. 17% pegawai swasta setuju dengan konsep khilafah dan 10.3% pegawai BUMN setuju dengan konsep khilafah.


Tentu realitas hasil riset ini, sangat menghawatirkan di tengah kondisi bangsa yang sangat mejemuk dan multicultural; baik agama, etnis, ras, suku, budaya, Bahasa, pakaian, makanan dan lainnya. 


Ajaran Agama dan Kristalisasi Nilai-Nilai Pancasila

Hasil riset ini memberikan ilustrasi bahwa pentingnya pemahaman agama, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan akomodatif terhadap kebudayaan local. Bahkan pemaham terhadap ajaran agama yang sarat dengan nilai toleransi perlu dikedepankan—terutama bagi generasi Z—yang sangat dipengaruhi oleh factor geopolitik dan agama. Misalnya tekanan dari Barat dengan ideologi sekulernya; liberalisme, neoliberalisme, kiri radikal dan lainnya yang membawa nilai-nilai sekularisme, individualisme, liberalisme dan pragmatism. Sedangkan tekanan dari Timur dengan ideologi berbasis agama; Islam (Gerakan Islam transnasional), Kristen, agama/aliran agama baru dan lainnya yang membawa nilai-nilai fundamentalisme/formalisme dalam beragama. 


Prof. Yusril Ihza Mahendra, dalam tulisannya tentang “Hukum Islam dan Pengaruhnya terhadap Hukum Nasional”, bahwa di manapun di dunia ini—kecuali Negaranya benar-benar sekuler—pengaruh agama dalam merumuskan kaidah hukum nasional suatu negara, akan selalu terasa. Konstitusi India tegas-tegas menyatakan bahwa India adalah Negara sekuler, tetapi siapa yang mengatakan hukum Hindu tidak mempengaruhi hukum India modern. Ada beberapa studi yang menelaah pengaruh Buddhisme terhadap hukum nasional Thailand dan Myanmar. Hukum Philipina juga melarang perceraian. Siapa yang mengatakan ini bukan pengaruh dari agama Katolik yang begitu besar pengaruhnya di Negara itu, demikian pula hukum Islam mempengaruhi hukum di Indonesia. 


Prof. Yusril dalam tulisan lain tentang “Syariah dalam Konteks Pembangunan Hukum Nasional di Negara RI”, juga sampai pada kesimpulan bahwa Negara tidak melawan kesadaran hukum rakyatnya sendiri, apalagi Negara itu menganut kedaulatan rakyat dan demokrasi. 


Dengan demikian ruh ajaran agama mengkristal dalam Pancasila—sebagaimana dirumuskan dari sidang BPUPKI—yang disepakati bersama. 


Dengan logika berpikir seperti itu rasanya tidak elok mempertentangkan agama dengan Negara dalam hal ini ideology Pancasila kita. 


Pada pandangan Prof. Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, ia menilai; Pertama, seorang pejabat harus mau belajar, seksama dalam berkata, dan tidak keliru dalam membuat pernyataan; Kedua, secara substantive agama positive untuk Pancasila, karena dalam Pancasila ada Ketuhanan Yang Maha Esa; Ketiga, salah pandang dapat terjadi pula terhadap Pancasila yang negative terhadap agama; dan Keempat, jika Pancasila dipertentangkan dengan agama, maka yang muncul adalah konflik.


Pancasila dan Moderasi Beragama di Kalangan Generasi Z

Moderasi beragama merupakan proses memahami dan mempraktekkan agama secara adil dan berimbang, menjauhi sikap ekstrim (tidak liberal ataupun radikal). 


Pemahaman dikenalkan, disosialisasikan dan diinternalisasikan serta dipraktikkan di tengah-tengah Masyarakat dengan diawali dari Lembaga Pendidikan. Esensi agama adalah untuk menjaga mrtabat manusia, menjaga nyawa manusia. Moderasi Bergama menjunjung tinggi nilai-nilai humanitas, menjaga peradaban dan mencegah konflik. Dalam konteks Indonesia, moderasi beragama dengan memadukan harmonisasi nilai agama dan budaya bangsa/lokal. 


Lebih spesifik terkait dengan pemahaman generasi Z tentang Pancasila dan moderasi beragama Prof. Mukhlisin Salim, menyebut beberapa faktor internal yang menyebabkan rendahnya pemahaman Generasi Z terhadap Pancasila, di antaranya minat dan motivasi belajar yang cenderung kurang antusias dalam mempelajari Pancasila, yang dianggap kurang menarik relevan dengan kehidupan nyata. Selain itu dapat juga dipengaruhi oleh potensi kecerdasan emosionalnya, terutama dalam memahami nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila. 


Selain kedua faktor tersebut, dapat juga dipengaruhi oleh budaya kemandirian dalam belajar, tingkat kemampuan berpikir kritis serta gaya belajar Generasi Z yang cenderung memiliki ketergantungan dengan platform teknologi informasi. Memahami faktor-faktor internal ini penting untuk merancang strategi pendidikan Pancasila misalnya, yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan Generasi Z sehingga mereka memiliki minat dalam memahami dan menghayati dan mengamalkan Pancasila.


Faktor eksternal yang dapat mempengaruhi rendahnya pemahaman Generasi Z terhadap Pancasila mencakup berbagai aspek dari lingkungan dan kondisi di luar diri mereka sendiri. Beberapa faktor eksternal yang dapat dipetakan meliputi faktor lingkungan keluarga; seringkali didapati kecenderungan peningkatan angka ketidakharmonisan keluarga yang ditandai dengan maraknya perceraian, perselingkuhan maupun tindakan amoral lainnya yang menimpa para orang tua di zaman sekarang. Pertemanan sesama Generasi Z juga teman sebaya juga berpengaruh terhadap pemahaman dan pengamalan Pancasila, pertemanan tidak hanya secara fisik namun juga pertemanan di dunia maya yang tidak terbatas ragamnya.


Pertemanan di dunia maya ini juga disinyalir menjadi media alternatif digunakan untuk menyebarkan paham radikalisme; pendekatan personal, forum diskusi, media publikasi dan internet.  Di sini generasi Z juga harus diberikan pemahaman bahwa memasuki era digital paling tidak ada empat yang harus dilakukan; digital skill, digital, digital ethics, digital culture dan digital safety—termasuk dalam memahami Pancasila dan moderasi beragama dalam keseharian generasi Z. 


*)Penulis adalah Dosen Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan Ketua STKIP al-Amin Indramayu, tinggal di Kandanghaur


0 comments: