-->

ads

Ironi Negeri Ini; Saat Rakyat Makin Miskin, Pejabat Makin Kaya

Rabu, 15 September 2021
Gambar BKD Pacitan

 Oleh: Masduki Duryat*)


Di tengah pandemi Covid-19 ini, sangat  ironi para pejabat negara semakin bertambah kekayaannya berbanding terbalik dengan kondisi rakyat yang makin menderita. 


Para pejabat saat ini tengah mengalami masalah etika politik. Hal ini terlihat dari LHKPN para pejabat negara yang mengalami kenaikan jumlah harta kekayaan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan rakyat menderita.


Memang tidak ada larangan pejabat menjadi orang kaya. Terutama jika  kekayaan itu diperoleh dari usaha atau bisnis di luar pekerjaanya sebagai pejabat negara. Namun, rakyat boleh saja bertanya-tanya, bisnis apa yang digeluti para pejabat hingga bisa mendapat keuntungan miliaran rupiah dalam satu tahun terakhir.


Kekayaan Para Pejabat Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, kekayaan pejabat atau penyelenggara negara mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19. Kenaikan harta para pejabat itu diketahui setelah KPK melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama setahun terakhir. Selama pandemi, secara umum penyelenggara negara, 70 persen hartanya bertambah. 


Badan Pusat Statistik (BPS), sebaliknya mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang. Jumlah ini hanya menurun tipis 0,01 juta orang dibanding September 2020. Namun, jika dibandingkan pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin naik 1,12 juta orang. Jumlah penduduk miskin di perkotaan naik 0,01 persen poin. Sementara itu, di desa mengalami penurunan 0,10 persen poin. Adapun kategori penduduk miskin adalah masyarakat yang pengeluaran per kapitanya di bahwa garis kemiskinan (GK) atau kurang dari Rp 472.525 per kapita per bulan. Garis kemiskinan pada Maret ini naik dari Rp 458.947 di bulan September 2020. Penyumbang terbesarnya berada pada kategori GK makanan, dengan share sebesar 73,96 persen. 


Di sisi lain, sebanyak 58 persen menteri kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar, 26 persen menteri kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar, dan hanya 3 persen menteri yang melaporkan kekayaannya turun. Sementara itu, 45 persen kekayaan anggota DPR bertambah lebih dari 1 miliar. Hanya 38 persen anggota Dewan yang melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar dan 11 persen lainnya justru melaporkan berkurang. 


Hanya 30 persen gubernur dan wakil gubernur yang melaporkan kekayaannya bertambah di atas Rp 1 miliar. Adapun 40 persen lainnya melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar. Sementara itu, ada 18 persen bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang melaporkan kekayaannya bertambah di atas Rp 1 miliar. 


Ada yang turun kendati sebagian besar kekayaan pejabat mengalami kenaikan, adanya penurunan harta kekayaan penyelenggara negara maupun daerah hingga mencapai 22,9 persen di semua instansi. Penurunan paling banyak terlihat pada kekayaan pejabat legislatif daerah tingkat kabupaten/kota. 


Yang pasti sangat ironi, karena tidak hanya pejabat negara yang makin kaya. Hasil survey mencatat, pandemi Covid-19 menjadikan orang kaya makin tajir dan orang miskin semakin susah. Faisal Basri mencatat naiknya orang kaya dan super kaya baru di Indonesia. Jumlah orang kaya di atas US$ 1 juta naik tajam sebesar 61,7% (171.740) orang pada tahun 2020 seperti yang dilaporkan Credit Suisse  yang bertajuk ‘Global Wealth Databook 2021’. Hal ini salah satu faktor pendorongnya adalah karena didorong oleh suku bunga rendah yang mendorong harga aset di pasar keunagan. Ada ketimpangan yang sangat kontras dari sisi ekonomi di tengah-tengah masyarakat. 


Presiden Jokowi Memiliki Harta Rp 63 Miliar, Naik Rp 8,8 Miliar Setahun Terakhir

Presiden RI Joko Widodo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 63.616.935.818. Jumlah itu diketahui berdasarkan data dalam situs web elhkpn.kpk.go.id milik KPK. 


Jokowi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 12 Maret 2021 atau laporan periodik tahun 2020. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mempunyai 20 bidang lahan dan bangunan yang berlokasi di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp 53.281.696.000.


Jokowi juga memiliki alat transportasi berupa tujuh mobil dan satu sepeda motor dengan total harga Rp 527.500.000. Wali Kota Solo dua periode ini memiliki harta bergerak sebesar Rp 357.500.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp 10.047.790.536. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Jokowi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 597.550.718. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 63.616.935.818. Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,8 miliar.  Pada tahun sebelumnya atau 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54.718.200.893. 


Tidak hanya Presiden Jokowi, sekedar menyebut contoh Mahfud MD., kekayaannya bertambah dari Rp. 1.316.023.120 menjadi Rp. 27.131.348.257. Airlangga Hartarto dari Rp. 6.571.579.185 menjadi Rp. 260.611.928.764. Luhut B. Pandjaitan dari Rp. 67.747.603.287 menjadi 745.188.108.997. Pratikno dari Rp. 2.109.548.567. Prabowo dari Rp. 23.382.956.500 menjadi Rp. 2.029.339.519.335. Yasonna Laoly dari Rp. 4.093.664.115 menjadi Rp. 28.176.772.883. Retno Marsudi dari Rp. 7.447.566.766 menjadi 25.549.982.112. Sri Mulyani dari Rp. 5.780.942.011 menjadi Rp. 53.314.459 737. Yaqut Cholil Qoumas dari Rp. 10.221.697.639 menjadi Rp. 11.158.093.639. dan beberapa jajaran Menteri yang lain, rata-rata kekayaannya semakin bertambah. Hanya Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang kekayaan harta justru turun. Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yang juga Mantan Rais Aam PBNU ini mengalami penurunan harta sebesar Rp 536.270.307 (Rp 536 juta). Dari semula Rp 15.123.937.570 (Rp 15,1 miliar) 2019, menjadi Rp 14.587.667.283 (Rp 14,5 miliar) pada 2020. Juga beberapa Menteri yang mengalami penurunan harta kekayaannya, misalnya Sandiaga Uno, Erick Thohir juga Nadiem Makarim. 


Yang pasti juga di luar para pejabat negara tersebut, sangat ironi hasil survey mencatat pandemi Covid-19 menjadikan orang kaya makin tajir dan orang miskin semakin susah. Faisal Basri mencatat naiknya orang kaya dan super kaya baru di Indonesia. Jumlah orang kaya di atas US$ 1 juta naik tajam sebesar 61,7% (171.740) orang pada tahun 2020 seperti yang dilaporkan Credit Suisse  yang bertajuk ‘Global Wealth Databook 2021’. Hal ini salah satu faktor pendorongnya adalah karena didorong oleh suku bunga rendah yang mendorong harga aset di pasar keunagan. Ada ketimpangan yang sangat kontras dari sisi ekonomi di tengah-tengah masyarakat. 


Reaksi Atas Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Negara

Ubaedilah Badrun, Pengamat Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menilai para pejabat saat ini tengah mengalami masalah etika politik. Hal ini terlihat saat banyak pejabat negara mengalami kenaikan jumlah harta kekayaan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan rakyat menderita.


Pejabat negara saat ini tengah berbahagia di atas penderitaan rakyat akibat kondisi ekonomi yang kian memburuk. Memang tidak ada larangan pejabat menjadi orang kaya. Terutama jika  kekayaan itu diperoleh dari usaha atau bisnis di luar pekerjaanya sebagai pejabat negara. Namun menurut Ubed, rakyat boleh saja bertanya-tanya, bisnis apa yang digeluti para pejabat hingga bisa mendapat keuntungan miliaran rupiah dalam satu tahun terakhir.


Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, bahkan  menilai kenaikan harta kekayaan Jokowi dan beberapa pejabat di tengah pandemi Covid-19 itu sebagai bentuk kedhaliman. Sebab, saat rakyat makin melarat, para pejabat malah semakin tajir.


Itu bentuk kebinasaan di atas kebinasaan. Dosa di atas musibah. Bahkan perampokan besar-besaran, rakyat banyak susah tapi pejabat makin kaya. Memang tidak ada yang salah kekayaan para pejabat naik, tetapi harus dibarengi dengan kesejahteraan rakyatnya.


Roy Suryo, Mantan Menteri Pemudan dan Olah Raga dengan melihat realitas itu menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar diskusi online atau webinar berjudul "Kiat Sukses Menambah Harta Miliar Di Tengah Pandemi, dengan Usaha Keras dan Jujur." Tantangan itu menyusul kabar meroketnya jumlah harta kekayaan para pejabat di tengah kondisi pandemi Covid-19. 


Roy menyebut, webinar akan dilakukan secara nasional dan bisa diikuti siapa saja secara gratis. Roy yakin webinar itu bakal ambyar dan pesertanya mencapai ribuan orang. Dalam webinar itu Jokowi akan menjadi pembicara utama atau keynote speaker. 


Mantan politisi Partai Demokrat ini menambahkan para menteri bisa menjadi pembicara dalam webinar itu. Para menteri bisa berbagi kiat mendapat penghasilan fantastis berpuluh-puluh miliar saat pandemi Covid-19. 


Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) menilai, mestinya para pejabat negara yang harta kekayaannya naik secara spektakuler ini menjelaskan kepada masyarakat. Bagaimana rangkaian kenaikan kekayaan mereka bisa naik dalam situasi Covid-19 seperti sekarang. Mengapa? Menurutnya,  kenaikan drastis harta para pejabat ini menimbulkan keheranan sekaligus kepiluan tersendiri bagi rakyat yang kesulitan akibat pandemi Covid-19. Kenaikan sepihak ini bisa berujung pada kecurigaan dan kecemburuan sosial, juga akan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik ke pemerintah. Pejabat tinggi negara yang hartanya mengalami kenaikan drastis, apalagi yang melonjak hingga seribu persen harus menjelaskan kepada publik alur peningkatan kekayaan mereka.


Wallahu a’lam bi al-shawab


*)Penulis adalah dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon,  Tinggal di Wirapanjunan Kandanghaur Indramayu


0 comments: