-->

ads

Bansos di Tahun Politik Rawan Disalahgunakan Untuk Kepentingan Elektoral

Selasa, 26 Maret 2024

Bansos (Gambar CNN Indonesia)


Oleh: Masduki Duryat*)

“Sira iku laka bawarasae temen, urip wis dibantu Jokowi; diupai Bansos beras, endog (Rasdog), BPJS gratis berobat. Sekeluarga dibantu Jokowi bangeten, lamun laka Jokowi bisa kelaparan, mangkane pilih Paslon No. 02 Gemoy, penerus Jokowi.”(Kamu itu tidak ada perasaanya sekali, hidup sudah dibantu Hokowi; Sudah dibantuBansos Beras, telur, BPJS gratis berobat.  Sekeluarga dibantu Jokowi keterlaluan, kalau tidak ada Jokowi bisa kelaparan, makanya pilih Paslon No. 02 Gemoy, penerus Jokowi).


Kalimat itu meluncur deras dari mulut  di Indramayu kepada tetangganya, bahwa Bansos adalah bantuan Presiden Jokowi. Asumsi ini juga boleh jadi terjadi pada masyarakat yang lain—awam—yang tidak bisa membedakan bantuan pemerintah/Presiden atau bantuan pribadi. Walaupun terma bantuan pemerintah/presiden ini juga masih menjadi perdebatan. 


Menjelang Pemilu tanggal 14 Pebruari 2024 berbagai upaya dilakukan oleh Tim Sukses calon Presiden dan wakilnya—bahkan akhir-akhir ini berbagai media memberitakan—disinyalir bahwa ada jualan Bansos di tahun politik, politikus mulai memanfaatkan program bantuan sosial dalam kampanye politik dan ini rawan diselewengkan untuk kepentingan electoral. Bahkan salah satu editorial redaksi media sosial menurunkan berita “Bansos, kejahatan politik untuk kepentingan Paslon tertentu”


Studi Center for Strategic and International Studies (CSIS) mengungkapkan korelasi Bansos terhadap elektabilitas calon presiden. Survei yang dirilis pada Desember 2023 itu menunjukan Prabowo mendapatkan popularitas tertinggi, yakni 36,6 persen dari responden yang menerima bansos. 


Ini juga mengundang komentar salah satu Timses Paslon, pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai saat membagikan bansos dengan menguntungkan pasangan calon tertentu. Sehingga menurutnya pejabat pemerintah sebaiknya menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka.


KPK juga sudah mengingatkan bahwa hibah dan Bansos sangat rawan penyimpangan menjelang Pemilu 2024.  Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Irawati mengatakan belanja hibah dan bantuan sosial (bansos) sangat rawan penyimpangan menjelang Pemilu 2024.


Indonesia Budget Center (IBC) mencatat ada ratusan triliun Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan pemerintah. Memasuki tahun politik, dana Bansos ini disebutnya sangat rawan menjadi kepentingan electoral pasangan calon tertentu. 


Direktur Eksekutif IBC Arif Nur Alam memandang ada peningkatan Bansos menjelang Pilpres. Misalnya, pada 2024 direncanakan sebesar Rp.496,8 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp.53,3 triliun atau 12 persen dibanding realisasi anggaran perlindungan sosial tahun 2023 yang direalisasikan sebesar Rp.443,5 triliun.


Walaupun Program Bantuan Sosial ini bukan persoalan baru di Indonesia. Sesuai dengan mandat konstitusi, negara hadir dalam wujud program karitatif berbentuk Bansos, sebagai bagian dari skema perlindungan sosial. Meski demikian, sifat Bansos yang langsung memberi dampak pada pemenuhan kebutuhan masyarakat sangat rentan dipolitisasi. 


Jelang pemilihan umum, program bantuan sosial kerap dikaitkan sebagai komoditas elektoral. Hal ini tidak terlepas dari temuan sejumlah bansos yang memuat pesan atau gambar pasangan calon tertentu. Bantuan sosial berupa beras ukuran 10 kilogram dengan gambar pasangan calon peserta pilpres ditemukan di beberapa daerah di Jawa Tengah dan fotonya beredar di aplikasi percakapan Whatsapp.


Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan misalnya mengklaim Bansos yang diberikan itu langsung atas nama Presiden  Jokowi dan bukan atas nama Pemerintah. 


Sehingga banyak suara-suara yang mendesak agar untuk sementara Bansos dihentikan selama tahapan Pilpres. Bahkan Bansos sekarang ini tidak melibatkan Kementerian Sosial tetapi langsung ditangani Kementerian Koordinator Perekonomian, pimpinan Airlangga Hartatrto. Program ini secara gencar akan diperpanjang penyalurannya sampai Juni 2024—waktu pemelihan Presiden jika memasuki putaran ke dua—hal ini sulit  dikesampingkan untuk kepentingan elektotal.  Apalagi para politikus Paslon tertentu yang menyalurkan Bansos menyatakan secara terbuka bahwa Bansos itu adalah “Bantuan Presiden” atau “Bansos Jokowi”.


Walapupun di sisi lain wacana penundaan penyaluran bantuan sosial (Bansos) sampai Pemilu 2024 tuntas digelar ada yang mengatakan tidak tepat. Terlebih, bansos bagi kalangan masyarakat miskin sangat dinantikan. Biarlah kebijakan ini berjalan dengan semestinya, dan Pemilu juga tetap dinikmati sebagai sebuah konsekuensi dari demokrasi yang kita anut. 


*)Penulis adalah Dosen Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Ketua STKIP Al-Amin Indramayu, tinggal di Indramayu


0 comments: